PSA DIY MENYAMPAIKAN KOMITMEN MEMBANTU MENJAGA KEAMANAN DI WILAYAH HUKUM POLDA DIY.
PSA DIY menyampaikan komitmen membantu menjaga keamanan di wilayah hukum Polda DIY.

By ADMIN 09 Apr 2024, 19:16:06 WIB Komunitas
PSA DIY MENYAMPAIKAN KOMITMEN MEMBANTU MENJAGA KEAMANAN DI WILAYAH HUKUM POLDA DIY.

Ini merupakan bentuk dukungan kepada kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Selama ini, Polresta Sleman selalu menjalin silaturahim dengan paguyuban sopir truk yang tergabung dalam Paguyuban Supir Argomulyo (PSA)


Disebutkan, beberapa waktu lalu Paguyuban Supir Argomulyo (PSA) menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait rencana penerapan aturan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,  lebih khusus terkait ODOL (Over Dimension Over Loading).

Baca Lainnya :


Paguyuban Supir Argomulyo (PSA) meminta pemerintah mengabulkan aspirasi itu. “Kami dari Polresta Sleman  menjalin komunikasi dengan Paguyuban Supir Argomulyo (PSA) agar aspirasi disampaikan secara damai, menjaga kemanan dan ketertiban serta tidak mengurangi eksistensi dari permasalahan yang ada,” ujarnya.


Ketua Paguyuban Sopir Paguyuban Supir Argomulyo (PSA)  menyatakan  memiliki spirit berkontribusi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah provinsi Yogyakarta khususnya Wilayah Sleman., Paguyuban Supir Argomulyo (PSA),ingin membantu pemerintah menjaga keamanan.


"Kami dari awal ketika mendirikan Paguyuban Supir Argomulyo (PSA) tujuannya untuk silaturahmi serta membantu pemerintah. Yang paling penting, bisa saling membantu rekan-rekan sopir ketika terjadi hal-hal tidak diinginkan di jalan," ujarnya.



Sedangkan Bendahara Paguyuban Supir Argomulyo (PSA)menambahkan, sesuai komitmen deklarasi, siap membantu pemerintah dan aparat kepolisian menangani masalah kejahatan jalanan atau sering disebut klithih yang akhir-akhir menjadi pembicaraan masyarakat.


Menurut dia, paguyuban  siap membantu menjaga keamanan dan ketertiban. “Semoga Yogyakarta aman terkendali dengan adanya kerja sama pihak Kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat,".




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment