MASYARAKAT DENOKAN MINTA AUDENSI DENGAN PEMKAB SLEMAN UNTUK MENYELESAIKAN MASALAH DI TPST
Masyarakat Denokan Minta Audensi Dengan Pemkab Sleman Untuk Menyelesaikan Masalah Di TPST

By ADMIN 09 Jan 2025, 10:21:28 WIB Ekonomi
MASYARAKAT DENOKAN MINTA AUDENSI DENGAN PEMKAB SLEMAN UNTUK MENYELESAIKAN MASALAH DI TPST

TPST Denokan, Sendangsari, Minggir, Sleman merupakan salah satu Tempat Pembuangan Sampah Terpadu yang dibangun oleh Pemda Kabupaten Sleman dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Sleman pasca adanya penutupan TPA Piyungan dengan tujuan untuk menangani permasalahan sampah di wilayah Kabupaten Sleman khususnya di wilayah Sleman barat. TPST Denokan, Sendangsari, Minggir, Sleman dibangun mulai bulan Oktober 2023 dan mulai di uji coba operasional pada awal bulan April 2024. Pengelolaan operasional TPST Denokan, Sendangsari, Minggir, Sleman  dilaksanakan oleh PT Normal Duta Utama  sedangkan pengawasan dilakukan oleh DLH kabupaten Sleman.


Kepala dukuh Denokan Bp. Budi Santosa menyampaikan bahwa pasca pelaksanaan uji coba operasional TPST warga dusun Denokan dan dusun Ngepringan yang tinggal disekitar lokasi TPST melakukan protes akibat adanya polusi udara dan bau tidak sedap yang berasal dari aktifitas pengolahan sampah. Pada saat pertemuan dengan pengelola TPST warga dusun Denokan dan Ngepringan menyampaikan beberapa point tuntutan antara lain Warga menuntut agar pengelolaan sampah tidak menimbulkan bau dan polusi dan tidak sampai kepada warga sekitar terserah bagaimana teknisnya dari pihak pengelola dan Warga meminta agar oprasional TPST sementara ditutup sampai menunggu hasil keputusan dari DLH ( Dinas Lingkungan Hidup ) Kab. Sleman. Yang bersangkutan menjelaskan bahwa warga Denokan menyadari sepenuhnya bahwa masalah sampah merupakan masalah bersama namun diharapkan tidak menimbulkan kerugian bagi warga terutama warga yang tinggal dilingkungan sekitar. Warga sepakat tidak akan melaksanakan aksi unjuk rasa maupun sabotase terhadap TPST dan warga akan meminta audensi ke Pemkab Sleman untuk meminta penyelesaian.   

Baca Lainnya :


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Sleman menjelaskan dalam pengolahan sampah pasti ada sampah organik yang ikut diproses, maka mesin itu juga harus dibersihkan supaya tidak ada sisa yang menumpuk di mesin. Bau itu timbul karena bangunan kami ada yang terbuka, kalau hujan terkena sampah pasti akan menimbulkan bau. Pemda akan segera membenahi pengelolaan TPST Denokan. Berkaitan dengan tata kelola, kami minta untuk diseleksi apa yang menjadi kategori sampah. Apa yang menjadi kondisi riilnya sudah kami sampaikan ke provinsi hal yang lain tentang teknologi saat ini, jadi memang untuk menyempurnakan teknologi membutuh biaya anggaran yang banyak. Penanganan bau meliputi penambahan pintu penutup pada hanggar bagian atas, hanggar bagian selatan dan utara yang saat ini terbuka, pembangunan gudang untuk penyimpanan, pemasangan 1 unit cyclone untuk pengering, penambahan vegetasi untuk melokalisir bau, mengkaji pembuatan tembok/barier. Harapan kami kedepan untuk sosialisasi lebih baik lagi dari yang sebelumnya, kita disini adalah bagian dari kita berkomunikasi. Teknologi yang disini memang perlu diupdate, tp anggaran itu memang belum ada. Vegetasi nanti akan kita tanam tanaman yang dapat menyerap bau. Kami meminta warga bersabar dan mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah, mari kita atasi masalah sampah ini bersama sama tanpa adanya dukungan masyarakat permasalahan sampah tidak akan bisa diatasi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment